KTSP


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Tujuan pendidikan menengah umum adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Departemen Pendidkan Nasional menjelaskan dalam visinya bahwa kecerdasan mencakup cerdas intelektual, cerdas emosional dan cerdas spiritual. Sedangkaan kemandirian merupakan salah satu dari tugas perkembangan yang harus dicapai siswa dari sejumlah tugas perkembangan lainnya.

Kondisi kemandirian siswa SMA dewasa ini (Sarlito Wirawan, 2003) cukup memprihatinkan. Umumnya siswa ragu dan tidak tahu kemana mereka harus melanjutkan studinya. Banyak siswa yang belum dapat menentukan pilihan karier dan pendidikannya di masa depan. Sejumlah siswa yang yakin memilih jurusan bisnis yang diangap favorit juga tidak memiliki alasan yang rasional. Mereka umumnya hanya ikut-ikutan berdasarkan trend yang terjadi di kalangan remaja. Salah satu penyebabnya adalah pengembangan kemandirian di sekolah maupun keluarga tidak optimal. Belum ada iklim yang kondusif dalam membangun kemandirian siswa SMA. Sekolah dengan layanan yang dilakukan selama ini belum memberikan alteratif-alternatif yang dapat dipilih dan diambil keputusan sebagai bentuk pengembangan kemandirian.

Kurikulum tingkat satuan pendidikan diharapkan dapat mengembangkan potensi peserta didik lebih optimal. Sekolah dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik kebutuhan dan potensi peserta didik, masyarakat dan lingkungan.

Realitas menunjukkan bahwa peserta didik memiliki karakteristik yang beragam. Masing-masing memiliki kebutuhan dan potensi yang berbeda. Dengan mudah dapat kita temukan bahwa kecepatan belajar peserta didik tidak sama, potensi belajarnya tidak sama, serta minatnya terhadap mata pelajaran juga tidak sama. Padahal peserta didik akan lebih sukses jika belajar sesuai dengan potensi dan minatnya. Dengan demikian diperlukan pola penyelenggaraan pendidikan yang dapat secara optimal melayani realitas tersebut.

Selama ini pola pembelajaran sistem paket cenderung membatasi keragaman minat dan potensi peserta didik. Di SMA keragaman peserta didik hanya dipandang dalam tiga klasifikasi atau program yang sangat terbatas yaitu program IPA, IPS, dan Bahasa. Cara pandang seperti ini merupakan penyederhanaan yang kurang mewadahi keragaman yang sebenarnya. Diantara peserta didik yang dinyatakan masuk kelompok IPA, sering ditemukan minat yang rendah pada mata pelajaran tertentu. Misalnya peserta didik jurusan IPA kurang berminat terhadap mata pelajaran fisika, karena orientasi kariernya adalah menjadi dokter. Peserta didik lainnya dengan pilihan karier bidang otomotif, lebih berminat pada fisika dan bisnis.

Pola pembelajaran sistem SKS yang memberikan kebebasan peserta didik dalam memilih beban belajar dan mata pelajaran dipandang melayani keragaman lebih luas dibanding sistem paket. Peserta didik dapat memilih mata pelajaran dan beban belajar sesuai dengan minat, potensi, dan kebutuhannya. Dengan demikian kondisi belajar merupakan upaya sadar yang diawali sejak pemilihan beban belajar dan mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimilikinya. Kebebasan memilih beban belajar dan mata pelajaran dapat mendorong kesadaran dan motivasi yang tinggi bagi peserta didik sehingga memungkinkan prestasi belajar tercapai lebih optimal.

Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan, memberikan peluang bagi satuan pendidikan pada tingkat SMP dan SMA melaksanakan pola pembelajaran sistem SKS. Sekolah kategori standar nasional dapat melaksanakan SKS. Sedangkan sekolah kategori mandiri wajib menggunakan sistem SKS.

Sesuai dengan karakteristik yang dimiliki, SMA Hayatan Thayyibah yang telah ditetapkan sebagai Rintisan sekolah Nasional Bertaraf Internasional memiliki prestasi yang membanggakan karena dukungan fasilitas dan sumber daya yang memadai. Prestasi akademik sejak tahun 2000 hingga saat ini selalu ikut berpartisipasi dan berprestasi dalam Olimpiade Sains tingkat Provinsi, Nasional dan menuju Internasional.

Dengan kondisi dan prestasi yang dimiliki, SMA Hayatan Thayyibah mencoba merintis menjadi sekolah kategori mandiri yang akan melaksanakan pola pembelajaran sistem SKS. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang digunakan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan berorientasi global dan internasional sehingga dinamakan KTSP PTHT.

Silahkan Download disini untuk Selengkapnya
read more “KTSP”